Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pembuat STNK Palsu Dibongkar

Kompas.com - 14/03/2016, 22:28 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan notice (lembar) pajak palsu.

"Ada 87 notice palsu dan 21 STNK palsu. Ini dari notice kendaraan roda dua dan notice kendaraan roda empat yang diduga dipalsukan," Kata Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Kholilur Rochman dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (14/3/2016).

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan empat tersangka diantaranya RD alias Adi, SH alias Sahur, KM alias Azis dan IGP.

Ia menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari laporan serupa di Polres Bima. Dari laporan tersebut, pihaknya lalu melakukan transaksi di Kota Mataram dan menemukan dua STNK serta TNKB (plat nomor) yang diduga palsu.

Barang bukti tersebut diamankan dari tangan Azis yang saat itu bersama dengan Sahur dan IGP. Kepada polisi mereka mengaku mendapatkan STNK palsu dari Adi dan Met.

Petugas lalu menggeledah rumah Met di Turide, Kota Mataram. Di rumah Met, polisi menemukan STNK palsu serta alat cetak berupa mesin printer dan laptop. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa stempel palsu direktorat lalu lintas yang diduga digunakan pelaku untuk membuat STNK dan lembar pajakpalsu.

"Kita temukan di TKP (komputer) dalam keadaan masih hidup, artinya masih beberapa saat (lalu) melakukan pencetakan," ungkapnya.

Hasil penyelidikan sementara, para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya selama dua tahun. Akibat perbuatan pelaku, kerugian negara mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menerima pesanan STNK dan notice pajak palsu melalui telepon. Pemesan, cukup memberikan nomor rangka, nomor mesin, jenis kendaraan dan warna kendaraan.

Sementara untuk nomor TNKB, yang menyusun adalah tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polda NTB.

"Kami masih telusuri apakah itu (dipakai untuk) mobil-mobil curian atau mobil-mobil leasing, kami masih menelusuri itu," kata Kholilur.

Para tersangka diduga sindikat antar provinsi yang beroperasi di wilayah Bali, NTB dan NTT. Sebab selain plat nomor DR untuk wilayah Lombok juga ada plat untuk wilayah Bali dan plat untuk wilayah NTT.

"Mereka ini adalah sindikat antar provinsi dari Bali, Nusa Tenggara Barat sampai Nusa Tenggara Timur," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com