Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Bersalah, Aktivis Anti-korupsi Enggan Minta Maaf ke Fadli Zon

Kompas.com - 11/03/2016, 06:37 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Ronny Maryanto, terdakwa pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku belum memiliki niat untuk meminta maaf terkait kasus yang menjeratnya.

Ronny masih bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah dengan melaporkan Fadli ke Panwaslu terkait dugaan politik uang.

“Konteks minta maaf, kami tidak merasa bersalah melaporkan Fadli Zon ke Panwas. Kami tidak ada rencana minta maaf,” kata Ronny di Semarang, Kamis (10/3/2016).

Namun demikian, dalam konteks mendudukkan persoalan yang menjeratnya, Ronny siap menjelaskan. Pihaknya akan terbuka jika ada pihak yang ingin mempertemukan dirinya dengan wakil ketua umum Partai Gerindra tersebut.

“Kalau ada rekan yang menghubungkan dengan Fadli Zon kami terbuka biar masalahnya lebih jelas,” imbuh aktivis anti-korupsi ini.

Ronny mengambil hikmah atas persoalan yang menjeratnya sejak 2014 lalu itu. Ia ingin cukup dirinya yang menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan pejabat publik terhadap aktivis atau rakyat.

Fadli Zon pun diharapkan agar tidak menggunakan pasal serupa bagi mereka yang melakukan kritik. Jika tersinggung dengan kritikan, Fadli diminta berpikir ulang sebelum melaporkannya ke penegak hukum.

“Saya berharap ke dia agar nantinya tidak menggunakan pasal ini kepada orang yang mengkritisinya. Kesannya, Fadli Zon kebakaran jenggot. Ke depan harus lebih bijak,” tambahnya.

Ronny sendiri oleh hakim Pengadilan Negeri Semarang diputus bersalah karena melakukan pencemaran nama baik. Dia dihukum pidana enam bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com