Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas dari Timor Leste

Kompas.com - 10/03/2016, 08:11 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Satu unit kapal yang memuat ribuan karung sepatu dan tas bekas diamankan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Komandan Lantamal VII Kupang Kolonel Laut Dafit Santoso kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/3/2016) mengatakan, kapal yang memuat 2.000 karung berisi tas dan sepatu bekas itu diselundupkan dari Dili, Timor Leste tujuan Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Kolonel Laut Dafit mengatakan, Kapal Layar Motor (KLM) Putra Permai 95 GT tersebut ditangkap Kapal Angkatan Laut (KAL) Weling di perairan utara Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur pada 6 Maret 2016, dan tiba di Dermaga Lantamal VII Kupang pada Selasa, 8 Maret petang.

"Kapal berbendera Indonesia ini dinakhodai Mustafa dan 10 anak buah kapal (ABK) juga warga Indonesia. KAL Kembang mendeteksi kapal tersebut pada radar jarak 7 NM baringan 090, kemudian dilaksanakan pendekatan. Muatan kapal tidak dilengkapi dengan dokumen yang seharusnya sehingga dilakukan penangkapan," jelasnya.

KLM Putra Permai diduga melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Kapal beserta seluruh awak kapal telah kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa kapal ini tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar (SPB) dari Syahbandar setempat, tidak memiliki sertifikat radio dan seluruh ABK tidak memiliki dokumen yang sah tentang kelautan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com