Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan, Uang Rp 10 Juta, Paku, Pisau, hingga Gergaji di Lapas

Kompas.com - 08/03/2016, 08:40 WIB
BANDA ACEH, KOMPAS.com — Sebanyak 150 personel gabungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Senin (7/3/2016) malam, melakukan sidak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh di Desa Bineuh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Sidak yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Suwandi, SH, MH itu dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.

Dalam sidak itu, petugas menggeledah 56 kamar napi dan menemukan uang tunai sebanyak Rp 10 juta dan sejumlah benda tajam, seperti paku, pisau, gergaji, ponsel, kompor gas, hingga bor yang diletakkan di bawah pot bunga yang berada di depan kamar napi.

Kepala LP Kelas II A Banda Aceh Djoko Setianto mengatakan, temuan seperti fasilitas istimewa milik napi akan disita petugas.

Sementara untuk benda mencurigakan, seperti benda tajam dan alat mencurigakan lainnya, akan diserahkan ke kepolisian.

"Bahkan tadi kami temukan sejenis tabung kecil yang terbuat dari kaca, yang dicurigai sebagai alat isap narkoba. Itu akan diperiksa kepolisian," kata dia.

Menurut dia, sidak tersebut akan dilakukan secara intensif untuk menertibkan kamar narapidana yang banyak dimodifikasi.

"Saya ditegur oleh Pak Kakanwil terkait banyak kamar yang dimodifikasi. Saya katakan akan segera menertibkan itu, sebab fenomena itu sudah lama terjadi turun-temurun," jelasnya.

Berita ini telah tayang di Serambi Indonesia, Selasa (8/3/2016), dengan judul: Uang Rp 10 Juta, Paku, Pisau hingga Gergaji di Kamar Napi Banda Aceh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com