Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan, menegaskan kemungkinan seluruh petinggi PT Pelindo II ikut dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan. Dia juga mengatakan, pihaknya pernah memanggil RJ Lino, namun dia tak pernah memenuhi panggilan tersebut.
“RJ Lino itu dipanggil, namun tidak pernah datang. Makanya kita panggil yang lain dulu, untuk melengkapi bukti,” kata Sudarmawan, Kamis (25/2/2016).
Sejauh ini, Kejari Bengkulu telah meminta dua ahli bidang pengerukan pelabuhan, termasuk melibatkan pihak perguruan tinggi. Fungsi ahli itu untuk mengetahui pengukuran dasar laut yang tidak bisa dijelaskan dengan pemikiran biasa, bersifat teknis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.