Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Ambil Alih Lahan Warga di Kaki Jembatan Suramadu

Kompas.com - 23/02/2016, 11:54 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengambil alih status lahan kaki jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu) sisi Surabaya seluas 600 hektar. Hal ini dilakukan agar warga di kaki Suramadu bisa mendapat hak atas tanah dan mengelolanya.

Awal bulan lalu, Risma sudah bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan hal ini. Jokowi membuat keputusan untuk mengembalikan 600 lahan di kaki Suramadu sisi Surabaya ke Pemkot Surabaya.

Semula, lahan tersebut dikelola Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Karena dikelola BPWS, 27.000 kepala keluarga pemilik lahan tidak bisa membuat sertifikat atas tanahnya dan tidak bisa leluasa mengelola lahannya.

Bukan hanya saat Tol Suramadu berdiri, warga sejak 1978 juga tidak memiliki hak atas tanah karena lahan saat itu dikuasai perusahaan properti PT Dhipa Madura Pradana.

"Kalau adanya Suramadu justru menghilangkan hak warga, kan sama dengan penjajahan model baru. Tanah warga dipaksa untuk dibeli, tetapi dilarang disertifikatkan," kata Risma, Selasa (23/2/2016).

Risma merasa memiliki tanggung jawab penuh atas hak tanah warganya di kaki Suramadu. Selama ini, warga tidak dapat mengelola lahan tersebut karena statusnya tidak jelas.

"Namun, sejak keputusan Presiden kemarin, sekarang mereka bisa sertifikatkan tanahnya. Kalaupun dijual, kan harganya bisa tinggi," kata Risma.

Keputusan Jokowi memberikan hak pengelolaan lahan milik warga di kaki Suramadu itu bersamaan dengan keputusan Jokowi menurunkan tarif masuk Tol Suramadu sebesar 50 persen.

BPWS yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono diberi wewenang mengelola lahan di kaki Suramadu di sisi Surabaya dan Madura, masing-masing 600 hektar. Lembaga tersebut dibentuk dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi dan sosial Pulau Madura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com