Kelima paspor itu adalah dokumen yang dikeluarkan saat acara peluncuran program oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, 16 Februari lalu. Setelah itu, belum ada satu pun paspor yang jadi.
Petugas Kantor Imigrasi setempat yang menangani pencetakan paspor mengaku, memang belum ada berkas permohonan pencetakan paspor hingga Senin pagi.
"Masih yang lima kemarin. Belum ada kegiatan, kita juga masih menunggu di sini. Sebagian petugas terpaksa kita suruh kembali ke kantor," ujar salah satu petugas, Senin (22/2/2016).
Sementara itu, dalam paparan kepada Menteri, Ketua BP3TKI Nunukan Edy Sujarwo menjanjikan pembuatan dokumen bagi TKI hanya memakan waktu hingga 3-5 hari.
Namun, Ronsi, salah satu buruh migran yang mengikuti Program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan, mengaku sudah dua minggu paspornya tidak kunjung jadi. Dia terpaksa memperpanjang waktu bermalamnya di penampungan PJTKI untuk menunggu paspornya rampung.
"Kita disuruh kembali ke PJTKI. Tidak tahu mengapa," ujarnya.
Ronsi juga mengaku, dia dan rekan-rekannya tidak tahu bahwa ada biaya pengurusan dokumen keimigrasian melalui Program Poros Perbatasan TKI untuk bekerja di Malaysia. Besarannya mencapai Rp 1,5 juta.
"Tidak tahu kalau harus keluar uang. Pengurus yang mengatur. Saya baru pertama mau kerja di Malaysia, kita ngikut pengurus saja," ungkap Ronsi.