Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Kami Tetap PTUN-kan Kereta Cepat

Kompas.com - 19/02/2016, 18:57 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Seorang perempuan perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyedot perhatian peserta Sosialisasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Bukan karena penampilannya, tapi ucapannya yang singkat, padat, dan jelas.

“Saya dari Walhi Jabar. Kami akan tetap PTUN-kan (kereta cepat). Kami melihat ada pelanggaran,” ucap perempuan bernama Lena tersebut di depan Menteri BUMN Rini Sumarno, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, investor, dan lainnya, Jumat (19/2/2016).

Menanggapi rencana tuntutan Walhi Jabar, Direktur PT Kereta Cepat Indonesia-China, Hanggoro Budi Wiryawan berharap tidak ada yang mem-PTUN kan kereta cepat. Namun jika tetap mengajukan tuntutan ke PTUN, pihaknya akan menghadapinya.

“Kami akan hadapi. Tapi kita harus lihat skala besarnya, ini (kereta cepat) untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Hanggoro menjelaskan, saat ini dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) harus diperbaharui. Namun untuk melakukannya, pihaknya masih menunggu saran dari masyarakat.

“Setelah lengkap akan diperbaiki,” ucapnya.

Mengenai izin lingkungan yang dipermasalahkan Walhi, Hanggoro mengungkapkan, izin tersebut sudah keluar sejak 20 Januari 2016.

Dalam sosialisasi itu, bukan hanya nada penolakan yang tersampaikan. Nada dukungan juga disampaikan masyarakat.

Misalnya Iin Solihin, kepala Desa Cikalong Wetan. Ia menyampaikan dukungannya pada pembangunan kereta cepat, dengan catatan dibuka interchange di daerahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com