"Bagi anggota keluarga yang sakit dan meninggal, kami berikan santunan. Mulai dari rumah sakit sampai ke rumah duka kami perhatikan. Kami juga berikan seluruh fasilitas yang dibutuhkan," kata Thomas di kantor DPD IPK Kota Medan, Senin (1/2/2016).
Terkait kematian dua anggotanya, DPD dan DPP IPK meminta kepolisian untuk memproses kasus ini hingga tuntas.
Thomas melanjutkan, IPK akan tetap mengawal proses pengungkapan kasus ini sesuai proses hukum yang berlaku.
"Pelaku pembunuhan dua anggota kami dan perusakan mobil juga sudah ditangkap. Kami meminta kepolisian untuk profesional dalam kasus ini," katanya.
Thomas melanjutkan, polisi juga harus mampu mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan tersebut.
"Polisi bisa adil dan menghukum siapa-siapa saja yang terlibat," ujar dia.
Pihak IPK memastikan dua kadernya tewas dalam bentrokan itu. Monang Hutabarat tewas di Jalan Asia dan Roy Silaban tewas di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru.
Selain itu terdapat sejumlah korban luka yang setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit sudah diizinkan pulang.