Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kota/Kabupaten Diwajibkan Rangkul Eks Gafatar

Kompas.com - 01/02/2016, 13:02 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

CIMAHI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH Rafani Achyar menginstruksikan seluruh MUI di kota/kabupaten/kecamatan/kelurahan merangkul eks Gafatar yang dipulangkan hari ini.

"Kami instruksikan untuk merangkul, meraih mereka kembali," ujar Rafani di Dinas Sosial Jawa Barat, Senin (1/2/2016).

Rafani menjelaskan, MUI selama ini konsen terhadap pembinaan keagamaan. Apalagi sebelum pulang, mereka membacakan dua kalimat syahadat sebagai bukti mereka sudah betul-betul bertobat.

"Tidak ada alasan untuk ditolak oleh keluarga," ungkap Rafani.

Rafani mengaku tidak semua eks Gafatar membacakan syahadat. Itu karena tidak semua eks Gafatar merasa telah keluar dari Islam.

"Saya kan bertanya apa memang mau dibacakan syahadat. Lalu Kepala Dinas (Dinsos) mengatakan, itu atas permintaan eks Gafatar. Oh Alhamdulillah," tutur dia.

Permintaan eks Gafatar ini memperlihatkan mereka sudah sadar. Mereka juga ingin membuktikan bahwa mereka sudah kembali ke akidahnya.

Rafani mengungkapkan, korban Gafatar terdiri dari orang dewasa, remaja, dan anak-anak. Untuk remaja dan anak-anak, mereka mengikuti orangtua. Namun orang dewasa diduga ada indoktrinasi sehingga mereka rela menjual apapun untuk pindah ke Kalimantan.

"Mereka rela jual harta bendanya pindah. Itu. Berarti ada kekuatan luar biasa untuk menggerakkan mereka. Ini yang kami nilai doktrin tertentu," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com