Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelusuri Jejak Yana Priatna Sang Perekrut Donor Ginjal Asal Bandung

Kompas.com - 29/01/2016, 15:01 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Bareskrim Mabes Polri mengungkap sindikat perdagangan organ tubuh manusia. Tiga tersangka bernama Yana Priatna alias Amang, Dedi Supriadi alias Oman Rahman, dan Kwok Herry Susanto alias Herry.

Mereka telah diamankan aparat lantaran terbukti melakukan transplantasi ginjal ilegal. Ketiganya ditangkap di Bandung pada 17 Januari 2016. (Baca: Bareskrim Bekuk Tiga Penjual Organ Tubuh Manusia)

Dari ketiga tersangka yang diamankan, Yana punya peran penting. Dia bertugas sebagai perekrut pendonor. Pelaku mengiming-imingi uang sekitar Rp 70 juta-Rp 90 juta untuk tiap pendonor.

Sasarannya ialah masyarakat dengan ekonomi bawah. Bagaimana sosok Yana di mata keluarga?

Dari penelusuran Kompas.com, Yana alias Amang tercatat sebagai warga Kampung Kubang RT 01 RW 08 Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Di mata keluarga, Yana merupakan sosok yang baik, tetapi cukup tertutup soal bisnisnya.

"Kurang tahu (bisnisnya) karena dia jarang di rumah. Kerjanya dulu bisnis kardus, tetapi bangkrut, sekarang bisnis di luar pernah jadi sopir angkot," kata Atik (56), mertua Yana, saat ditemui Kompas.com, Jumat (29/1/2016).

Yana menikahi Yanti, anak kedua Atik, dan telah dikaruniai empat orang anak. Bersama keluarganya, Yana tinggal di sebuah rumah yang tak jauh dari mertuanya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Atik mengaku kerap melihat warga yang tak dikenalnya bertamu ke rumah menantunya.

"Dulu sering ada tamu yang tidak dikenal, tetapi tidak dikenal. Usianya masih muda, sekitar 20 tahun. Saya gak banyak nanya, katanya sih orang yang nyari kerja," ucapnya.

Empat hari lalu, Atik mengaku mendapat amplop surat dari Mabes Polri. Amplop tersebut berisi dua lembar surat yang menyatakan bahwa menantunya telah ditahan Bareskrim Polri lantaran terjerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Undang-Undang Kesehatan.

"Seminggu lebih tidak ketemu dia, dikontak tidak bisa dihubungi, tidak ada kabar. Kemarin ada surat dari Kantor Pos empat hari yang lalu. Dia sedang ditahan di kantor polisi. Dalam surat itu, isinya dia terlibat perdagangan organ tubuh," tutur Atik.

Dia mengaku kaget jika menantunya terlibat dalam praktik cangkok ginjal ilegal. Pasalnya, Yana mempunyai pribadi yang baik dan ramah.

"Ya saya kaget. Dia baik, tetapi memang jarang ketemu. Terakhir ketemu dua minggu lalu. Ya saya berharap ada jalan terbaik saja," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com