Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba, Barang Bukti Sabu 2,6 Kg

Kompas.com - 29/01/2016, 00:48 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — Jajaran Satres Narkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan sabu 2,6 kilogram dari dua bandar narkoba yang merupakan target operasi polisi.

Mereka adalah S (23), warga Jalan Selumit Pantai Tarakan dan temannya, P (22). Keduanya ditangkap di Jalan Selumit Pantai RT 17 Tarakan, sesaat setelah turun dari perahu.

Saat itu, polisi menemukan sabu seberat 97 gram dari S dan P. Keduanya kemudian dibawa ke rumah S yang berada di belakang BRI Selumit Pantai.

Di rumah tersebut, polisi menemukan sabu seberat lebih dari 2 kilogram.

''Kami geledah rumahnya, kami temukan sabu seberat 2.677,64 gram,'' ujar Iptu Michael Hasugian dari Satres Narkoba Polres Tarakan, saat dihubungi, Kamis (28/1/2016).

Michael mengatakan, S mengaku bahwa sabu yang didapatkan dari Tawau melalui kurir itu akan diedarkan di Kota Tarakan.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi intelijen Polres Nunukan bahwa akan ada kiriman sabu dalam jumlah besar dari Malaysia.

Karena speedboat tersebut langsung mengarah ke Kota Tarakan, anggota Polres Nunukan langsung menghubungi Polres Tarakan.

"Kami serahkan ke Tarakan karena kapal itu dari Malaysia, enggak singgah di Nunukan, langsung ke Tarakan," ujar Kasatres Narkoba Polres Nunukan Iptu M Hasan.

Selain sabu seberat 2,6 kilogram yang dikemas dalam 2 bal, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ponsel, uang tunai Rp 25 juta, gunting, timbangan, dan pipet dalam jumlah banyak.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Satres Narkoba Polres Tarakan,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com