Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajang Bendera ISIS di Dalam Kamar, PNS di Bontang Diciduk Densus 88

Kompas.com - 28/01/2016, 16:58 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Densus 88 anti-teror menangkap seorang PNS Pemkot Bontang, Kalimatan Timur karena kedapatan memajang bendera ISIS di dalam kamarnya.

M Mukhlis, nama PNS itu, diciduk dari tempat tinggalnya di Jalan M Efendi, Perumahan BTN Pupuk Kaltim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kalimantan Timur, Rabu (27/1/2016), sekira 17.00 wita.

Dalam penangkapan itu, tim Densus 88 menemukan dua lembar bendera yang mirip dengan bendera Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

“Kami langsung tangkap dan tahan untuk diinterogasi terkait kepemilikan bendera ISIS. Masih didalami hingga kini,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Fajar Setiawan, Kamis (28/1/2016).

Semua berawal dari laporan warga yang kerap bertamu ke tempat tinggal Mukhlis ini. Tempat tinggal Mukhlis itu sebenarnya merupakan sebuah rumah kos.

Beberapa tamu sering melihat kamar Mukhlis dihiasi bendera hitam dengan tulisan Arab, yang dipajang di dinding kamar.

Kabar itu kemudian sampai ke telinga polisi yang berujung penangkapan pria itu sepulangnya dari bekerja.

Polisi segera menyita dan membawa bendera itu bersama bersama pemiliknya. Selain bendera, polisi juga membawa komputer jinjing serta sejumlah dokumen lain.

Hingga kini polisi masih mencari tahu hubungan Mukhlis dengan gerakan radikal ini.

“Sampai sekarang baru dianggap simpatisan,” kata Fajar.

“Tetapi kita masih memiliki waktu panjang untuk memeriksa. Kita mesti menggali lebih dalam untuk mengetahui apa saja peran yang bersangkutan,” kata Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com