Penyerahan sertifikat disaksikan Menteri Agaria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Dengan diberikannya 493 sertifikat rumah tersebut, maka tinggal 226 sertifikat yang kini masih diproses.
"Sisa 226 ini syarat administrasinya dari warga kurang, jadi tidak dapat diproses. Warga pun tidak lapor ke kami," kata Marketing Communication PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS), Davi Daud selaku pengembang KNV.
Pihaknya mengaku kesulitan melacak pemilik sertifikat tersebut. Boleh jadi sudah meninggal, namun pewarisnya juga tidak melapor ke PT MMS.
"Kami sudah lacak dan keberadaannya tapi belum ketemu. Nomor telepon pun juga tidak ada," ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo, mengapresiasi proses penyelesaian sertifikat korban lumpur tersebut, karena diproses hanya dalam waktu dua pekan, oleh Badan Pertanahan Negara.
"Ini sangat luar biasa. Saya minta warga yang belum dapat agar bersabar," kata Soekarwo.
Menurut catatan PT MMS, ada sekitar 2000 korban lumpur yang memilih ganti rugi rumah di KNV, 1774 sertifikat rumah sudah diserahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.