Rumah tersebut adalah rumah U alias Said, salah satu terduga teroris dan jaringan radikal ISIS, yang diduga anggota jaringan kelompok Solo. Said ditangkap di kawasan Bojongmalaka, Kabupaten Bandung, tak jauh dari rumahnya, Senin (11/1/2016) malam.
"Kita melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris, pengembangan dari penangkapan terduga teroris yang telah ditangkap sebelumnya. Hari ini, kami lakukan penggeledahan di rumah U alias Said, 21 tahun. Dia ini kita tangkap kemarin malam. Dia masih sama, jaringan (teroris) kelompok Solo," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Sulistyo Pudjo Hartono di Bandung.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga selesai pukul 11.15 WIB dan disaksikan oleh sejumlah keluarga U alias Said. Dari hasil penggeledahan itu, aparat gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai pendukung untuk menjalankan aksi terorisme.
"Hasil penggeledahan tadi, semua barang bukti diambil dari beberapa ruangan di rumahnya dan dimasukkan ke dalam tas," kata Pudjo.
Pudjo belum menyebutkan barang bukti yang disita. Namun, ada sebuah komputer milik U dibawa oleh tim Densus.
"Barang bukti tersebut akan kita sinkronkan dengan barang bukti dari penangkapan terduga teroris di Jakarta dan di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, beberapa hari lalu," kata Pudjo.
Sebelumnya, tim Densus 88 dan Polda Jabar menggerebek dan melakukan penggeledahan sebuah rumah tinggal pelaku terduga teroris di Jalan Mengger, Pasirluyu, RT 10, RW 8, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Minggu (10/1/2016).
Lokasi tersebut adalah rumah yang ditinggal terduga teroris inisial MAS atau AJM, terduga teroris yang ditangkap pada 8 Januari di Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Pada tanggal 9 Januari, tim Densus menangkap pria terduga teroris berinisial AS di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Malam harinya, di lokasi yang tak jauh dari sana, sekitar pukul 20.30, seorang pria dengan inisial AA ditangkap. Polisi menyebut mereka masih satu jaringan dengan terduga teroris kelompok Solo yang telah ditangkap lebih dulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.