Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Cuma Jadi Tukang, Ngapain Jauh-jauh ke Malaysia?"

Kompas.com - 08/01/2016, 13:02 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kening Willy Agus Utomo berkerut. Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara ini tak habis pikir ketika 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara bisa tertipu dan terlantar di Malaysia sana.

Semua yang dijanjikan dalam lisan dan kontrak kerja tak sesuai harapan.

"Gaji mereka sebulan kurang dari Rp 3 juta. Kalo di Indonesia kan, lain potongan-potongan oleh PT SPT, sama saja. Kalau cuma segini, ngapain jauh-jauh kerja di Malaysia. Kalau tukang saja bisa bergaji Rp 4 juta di sini. Apalagi kalau borong bangunan," kata Willy, Jumat (8/1/2016).

Menurut dia, PT Naim Engineering Sdn Bhd.Sublot II, GRD, tingkat 1 dan 2, Rocks Comercial Centre di Jalan Green, 93150 Kuching, Serawak, buang badan dan menyalahkan PT Satria Parang Tritis (PT SPT) pada saat pemulangan padahal para TKI sudah dua minggu bekerja.

PT Naim tidak mau membayar, alasannya karena biaya kepulangan ke-23 TKI mereka yang tanggung.

"Apa pun alasannya, keringat mereka itu harus dibayar. PT Naim dan PT SPT harus membayar upah mereka selama dua minggu di sana dan memberikan kompensasi sukarela sebagai bentuk bantuan sebelum mendapat pekerjaan baru di daerahnya masing-masing dan mengembalikan dokumen yang dititipkan para TKI," katanya.

Dia juga meminta Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan agar lebih respek lagi dalam mengirimkan PKI dan rajin memeriksa agen-agen PJTKI yang ada di Kota Medan.

"Mungkin yang lebih parah lagi banyak, ini menjadi contoh agar TKI kita sebagai penghasil devisa negara lebih diperhatikan," katanya lagi.

Jika pertemuan kedua yang akan dilakukan pada 14 Januari nanti tidak juga terpenuhi tuntutan para TKI, dia bilang pihaknya akan melakukan upaya hukum dengan mencari bukti dan aksi massa sebagai solidaritas dan akan menurunkan tim ke Malaysia untuk menyelidiki persoalan TKI di sana.

"Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kita akan lakukan upaya hukum. Bukti perjanjian kontrak dan brosur-brosur mereka sebagai bukti awal. Kita juga akan melakukan aksi solidaritas dan menurunkan tim ke Malaysia untuk menyelidiki kasus ini. PT SPT bilang TKI puas dengan upah segitu, saya jamin mereka tak puas, kami akan selidiki ini," tegas Willy.

Sebelumnya, 23 TKI asal Sumut mengadu ke BP3TKI Medan. Mereka mengaku di terlantar sejak 7 Desember 2015 sebelum akhirnya di pulangkan PT Naim bekerjasama dengan KJRI. Gaji mereka selama dua minggu bekerja sebesar RM 600 atau sekira Rp 2 juta tak dibayarkan. Rizal

Haris dari PT SPT mengatakan, tuntutan gaji akan ditanyakan dulu ke PT Naim, berdasarkan hari kerja masing-masing para pekerja. Kompensasi yang pihaknya bisa berikan adalah membayar ongkos pulang para TKI ke kampung halaman dan mengembalikan semua berkas-berkas yang ada sama mereka.

"Ini cobaan sama kami, mungkin ini kelalaian. Tapi kami juga mengalami kerugian moral dan seratus orang keberangkatannya jadi tertunda gara-gara masalah ini. Jumlah kerugian kami juga besar," kata Haris yang diamini tiga perempuan yang mendampinginya.

Sementara itu, Rizal Saragih selaku Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP3TKI Medan mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan memediasi para pihak saja.

"Akan ada pertemuan kedua pada 14 Januari nanti karena para pihak belum mencapai kesepakatan terkait kompensasi dan pembayaran gaji mereka," ungkap Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com