Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bela Pedagang yang Dirazia, Anggota Komisi III DPR ini Malah Dipolisikan

Kompas.com - 29/12/2015, 23:51 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Lantaran hendak membela sejumlah pedagang kecil yang mengadu padanya, Anggota DPR RI dari Komisi III DPR RI Herman Herry, malah dilaporkan ke Kepolisian Daerah NTT oleh polisi berpangkat AKBP.

Herman Dilaporkan oleh Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, pada Sabtu (26/12/2015) dengan tuduhan pengancaman dan fitnah.

Herman Herry kepada sejumlah wartawan melalui telepon  seluler, Selasa (29/12/2015), siang, mengaku tidak pernah menelepon apalagi memfitnah dan mencaci maki Albert Neno.

"Saya sekarang sedang berada di luar negeri dan sedang mengobati orang tua saya yang sakit. Nanti setelah saya pulang ke Indonesia, saya akan menunjuk kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum," kata Herman

Herman mengatakan, dirinya mendapat pengaduan dari para pedagang kecil di Kota Kupang pada 25 Desember 2015 malam, terkait dengan penyitaan minuman keras jenis bir oleh Albert Neno.

Karena itu, dirinya menghubungi Albert Neno, agar menemuinya di hotel untuk berdialog terkait masalah ini.

Namun sekitar 10 menit berselang, staf Herman yang bernama Ronny Bunga datang menyampaikan bahwa Albert Neno enggan menemuinya. “Saya tidak tahu, tiba- tiba saya dilaporkan ke polisi,” beber Herman.

Herman pun meminta, Albert Neno untuk melaporkan Badan Kehormatan DPR (BKD) agar masalah ini menjadi terang benderang. “Silahkan polisi melakukan penyelidikan dan saya sarankan agar dilaporkan ke MKD,” pintanya.

Herman menduga, ada upaya politisasi untuk menjatuhkan reputasinya sebagai anggota DPR.

Sementara itu staf Herman Herry yang bernama Ronny Bunga juga membantah bahwa dirinya telah mengancam dan menghina Albert Neno via telepon milik Herman Herry.

“Saya juga kaget, kenapa bisa keluar kata- kata itu. Saya tidak pernah mengeluarkan kata itu,” ungkap Ronny.

Ronny pun siap untuk menghadapi laporan Albert Neno di Polda NTT.

Untuk diketahui, dalam surat laporan polisi yang diterima Kompas.com, terlihat Albert Neno menyebutkan dirinya diancam dan dihina oleh orang yang mengaku sebagai Herman Herry melalui telepon selulernya pada 25 Desember sekitar pukul 23.30 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com