Herman Dilaporkan oleh Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, pada Sabtu (26/12/2015) dengan tuduhan pengancaman dan fitnah.
Herman Herry kepada sejumlah wartawan melalui telepon seluler, Selasa (29/12/2015), siang, mengaku tidak pernah menelepon apalagi memfitnah dan mencaci maki Albert Neno.
"Saya sekarang sedang berada di luar negeri dan sedang mengobati orang tua saya yang sakit. Nanti setelah saya pulang ke Indonesia, saya akan menunjuk kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum," kata Herman
Herman mengatakan, dirinya mendapat pengaduan dari para pedagang kecil di Kota Kupang pada 25 Desember 2015 malam, terkait dengan penyitaan minuman keras jenis bir oleh Albert Neno.
Namun sekitar 10 menit berselang, staf Herman yang bernama Ronny Bunga datang menyampaikan bahwa Albert Neno enggan menemuinya. “Saya tidak tahu, tiba- tiba saya dilaporkan ke polisi,” beber Herman.
Herman pun meminta, Albert Neno untuk melaporkan Badan Kehormatan DPR (BKD) agar masalah ini menjadi terang benderang. “Silahkan polisi melakukan penyelidikan dan saya sarankan agar dilaporkan ke MKD,” pintanya.
Herman menduga, ada upaya politisasi untuk menjatuhkan reputasinya sebagai anggota DPR.
Sementara itu staf Herman Herry yang bernama Ronny Bunga juga membantah bahwa dirinya telah mengancam dan menghina Albert Neno via telepon milik Herman Herry.
“Saya juga kaget, kenapa bisa keluar kata- kata itu. Saya tidak pernah mengeluarkan kata itu,” ungkap Ronny.
Ronny pun siap untuk menghadapi laporan Albert Neno di Polda NTT.
Untuk diketahui, dalam surat laporan polisi yang diterima Kompas.com, terlihat Albert Neno menyebutkan dirinya diancam dan dihina oleh orang yang mengaku sebagai Herman Herry melalui telepon selulernya pada 25 Desember sekitar pukul 23.30 Wita.