"Keduanya ada di Jateng, ada di Pati, dan Purwokerto (Banyumas). Yang di Pati disiapkan menjadi panti rehabilitasi untuk ODHA, sementara di Purwokerto untuk rehabilitasi anak bermasalah dengan hukum," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Semarang, Sabtu (26/12/2015).
Menurut dia, dua tempat rehabilitasi itu nantinya akan menggunakan pola pembinaan yatim piatu. (Baca juga: Setelah Positif HIV, Nenek Ini Jadi Konselor ODHA)
Balai rehabilitasi ini secara teknis akan berada di bawah Kemensos sebagai unit pelaksana teknis (UPT). "Itu masih tahun depan direalisasikan," tambah dia.
Khofifah mengatakan, sebelum pembangunan fisik balai rehabilitasi khusus tersebut dimulai, Kemenkes harus menyiapkan sumber daya manusianya.
Proses rehabiltasi ini, kata dia, memerlukan konselor, pekerja sosial, hingga psikolog.
Menurut Khofifah, pembangunan balai rehabilitasi khusus ini bakal memerlukan waktu panjang mengingat perlunya mencari sumber daya manusia berkualitas untuk menjalankan balai tersebut.
Ditolak warga Pati
Menurut Khofifah, rencana pembangunan balai rehabilitasi ODHA di Pati menghadapi penolakan warga. (Baca: Layanan Kesehatan untuk ODHA di Banyuwangi Memprihatinkan)
"Saya dapat informasi, masyarakat di sekitar panti yang terpapar ODHA di Pati, mereka keberatan, termasuk di Ternate sekarang juga siapkan rehabilitasi sosial ODHA," lanjut Ketua Umum PP Muslimat NU ini.
Selain di Pati, Kemensos berencana membangun balai rehabilitasi bagi ODHA di Ternate dan Sukabumi, Jawa Barat.
"Itu nanti semuanya disiapkan pada tahun 2016. Kalau tahun ini melalui APBN perubahan, Kemensos baru menyiapkan konselor adiksi untuk rehabilitasi narkoba dan pekerja sosial untuk korban penyalahgunaan narkoba," tambah dia.