Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

59 Warga Binaan Lapas Kerobokan Dipindahkan

Kompas.com - 18/12/2015, 22:28 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Tiga bus milik Kejaksaan Negeri Denpasar yang dikawal ketat personel Polresta Denpasar tiba di Bangli, Bali, Jumat (18/12/2015), pukul 01.00 Wita.

Dua bus di antarnya langsung menuju lapas narkoba, sementara satu bus lainnya menuju ke Rutan Bangli.

Di dalam ketiga bus itu terdapat 59 warga binaan Lapas Kerobokan yang dipindahkan menyusul bentrokan berdarah dua ormas besar Bali di Lapas Kerobokan, Badung, yang merembet ke Jalan Teuku Umar, Denpasar, hingga menewaskan empat orang, Kamis (17/12/2015) sore.

"Ada 59 warga binaan Lapas Kerobokan yang dipindahkan ke Bangli. Sebanyak 11 orang dibawa ke rutan, dan 48 lainnya di sini," kata Kepala Lapas Narkoba Bangli, Bambang Maryanto, kepada Tribun Bali.

Ke-48 warga binaan dari Lapas Kerobokan tersebut ditempatkan dalam satu blok yang terdiri atas delapan kamar.

Bambang mengatakan, mereka akan dijaga ketat petugas lapas, polisi, dan TNI. Penjagaan dilakukan selama 24 jam penuh.

"Kami dibantu oleh petugas dari Polsek Susut dan Koramil Susut. Mereka berjaga di luar lapas selama 24 jam penuh dengan cara bergiliran, dan tentu petugas kami juga berjaga di dalam," kata Bambang.

Belum diketahui sampai kapan mereka akan dititipkan. Bambang mengatakan, sesuai instruksi dari atasan, tidak ada batas waktu dalam hal penitipan.

Warga binaan yang dipindahkan ke Bangli kebanyakan terjerat kasus narkoba. Dari 48 orang itu, hanya lima orang yang berstatus tahanan, sisanya adalah narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com