DENPASAR, KOMPAS.com — Dua saksi suami istri Muhamad Halki dan Musrah mengatakan di hadapan majelis hakim bahwa mereka pernah mendapati Engeline lemas dan pingsan.
Keterangan ini disampaikan keduanya saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agustay Handa May, di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Saya pernah menemukan Engeline lemas. Terus saya bawa masuk," kata Musrah, Selasa (24/11/2015).
Kedua saksi yang merupakan suami istri ini adalah orang yang mengantar Engeline ke sekolah saat bocah itu duduk kelas I SD.
Gaji yang mereka terima saat itu untuk jasa antar jemput Engeline adalah Rp 600.000.
"Terus tidak dibawa ke dokter? Bagaimana? Apakah siuman juga setelah dibawa ke dalam rumah?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu. Saya langsung pulang," jawab mereka.
Seusai memberikan kesaksian, Muhamad Halki mengatakan kepada wartawan bahwa semua yang disampaikannya benar-benar pernah terjadi.
"Saya lupa kejadiannya. Setelah selesai menjemput sekolah, istri saya langsung bawa ke dalam. Badannya lemas, seperti kurang makan," ujar Halki.
"Saat itu, Bu Margriet mencari kunci mobil tetapi tidak ketemu. Saya tidak tahu selanjutnya apakah (Engeline) dibawa ke rumah sakit atau tidak," tambah dia.
Halki mengaku jarang masuk ke rumah Margriet jika tidak diminta membantu sesuatu.
Seingat Halki, dia hanya dua kali masuk ke rumah Margriet, yaitu untuk membantu memberi makan ayam dan memperbaiki tandon air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.