Pengumuan yang dibacakan didepan Raja Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan para pelayat.
Pengumuman ini berisi tentang Putra Mahkota, Kanjeng Bendoro Pangeran Haryo Prabu Suryo Dilogo yang nantinya akan mengantikan memimpin Kadipaten Pakualaman.
"Memang 4 tahun lalu Kanjeng Bendoro Pangeran Haryo Prabu Suryo Dilogo sudah diangkat menjadi Putra Mahkota," Ucap KPH Kusumo Parasto, Minggu (22/11/2015).
Putra Mahkota lanjutnya tentu akan menjadi Adipati Pura Pakualaman. Namun masih ada proses-proses yang harus dilewati untuk ditetapkan menjadi Pakualam X.
"Masih ada proses-proses yang dilewati. Termasuk proses jumenengan," tandasnya.
Setelah jumenengan atau pelantikan menjadi Pakualam X, nantinya baru akan diangkat menjadi Wakil Gubernur sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan (UUK).
Di tempat yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan tidak akan mencampuri penentuan penganti kedudukan Sri Paduka Pakualam IX di Kadipaten Pakualaman. Sebab, hal itu merupakan urusan internal Pura Pakualaman.
"Itu kan internal Pura Pakualaman. Kan ada paugeranya sendiri," tandasnya.
Sementara itu, sekitar pukul 12.30 Wib, Jenazah Sri Paduka Pakualam IX dibawa menggunakan Ambulan menuju peristirahatan terakhirnya di Astana Giriganda Kabupaten Kulonprogo.