Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anggota DPRD Ditangkap Saat Berjudi di Kamar Hotel

Kompas.com - 30/10/2015, 15:23 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Tiga anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, masing-masing Syamsul Tanro (ST), Ali Sadikin (AL), dan Irsal Aziz (IA), ditangkap saat menggelar pesta miras sambil bermain judi di sebuah hotel di Jalan Bonto Lempangan, Makassar, Jumat (30/10/2015) dini hari.

Ketiga orang ini berada di Makassar untuk melakukan rapat perubahan anggaran dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ketiganya bersama seorang PNS berinisial SJ, wiraswasta berinisial AA, dan satu anggota kepolisian Jeneponto berinisial H.

Mereka berenam ditangkap di kamar 810 oleh anggota Resmob yang dipimpin AKP Edy Sabhara. Keenam orang itu kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Noviana Nurohmad mengatakan, meski tiga orang di antaranya adalah anggota DPRD Jeneponto, mereka berenam tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan buktikan dulu. Kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur yang ada, termasuk tes urine dan darah untuk kepastian penggunaan narkoba," ujarnya.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Fajri menegaskan, setelah dilakukan tes urine dan darah, keenam orang yang ditangkap, termasuk tiga orang anggota DPRD Jeneponto, itu negatif menggunakan narkoba.

"Kita sudah tes urine dan darah, tetapi semuanya negatif. Jadi, bukan satuan narkoba lagi yang menyelidikinya, melainkan Reskrim yang tangani terkait tindak pidana lainnya saat ditanggap di hotel," ujarnya.

Fajri menjelaskan, proses penangkapan ketiga anggota DPRD Jeneponto dan tiga rekannya itu bermula dari informasi warga. Informasi yang diperoleh, keenamnya diduga sedang melakukan pesta narkoba, minuman keras, dan berjudi.

"Mendapat laporan ini, anggota Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AKP Edi Sabara langsung meluncur ke TKP. Dibantu pegawai hotel, Kanit Resmob langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan enam orang tersebut. Dari penangkapan ini, diamakankan dua dus minuman beralkohol golongan A serta satu set kartu domino. Tetapi, polisi tidak menemukan narkoba di ruangan tersebut," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com