Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuduh Selingkuh, Dua Pemeras Ditangkap

Kompas.com - 24/10/2015, 22:06 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Dua orang oknum wartawan tabloid, Moch Abdullah (50) dan Abdul Gani (37), ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Silo. Keduanya dilaporkan karena memeras.

Pihak yang melaporkan adalah Wahyudi (45), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo. Kedua oknum itu menuding Wahyudi telah selingkuh.

"Waktu mendatangi saya, mereka bawa foto saya yang sedang berboncengan dengan teman perempuan,” kata Wahyudi, Sabtu (24/10/2015).

Wahyudi mengaku sudah menjelaskan jika yang dibonceng tersebut adalah temannya.

“Mereka tetap ngotot, malah ngancam saya akan menerbitkan di medianya. Mereka kemudian meminta saya menyediakan uang Rp 30 juta agar kasus itu tidak dimuat di Koran,” ujarnya.

Merasa diperas, Wahyudi lantas berkoordinasi dengan kepolisian.

"Saya kemudian menyerahkan uang Rp 2 juta kepada mereka, jadi kekurangannya saya janjikan hari Senin mendatang,” ujarnya.

Begitu kedua pelaku keluar dari rumah Wahyudi, polisi langsung menangkap dua orang tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang Rp 2 juta, empat handphone, serta empat kartu pers.

“Kami sudah menunggu pelaku datang ke rumah korban, jadi begitu uang itu diserahkan oleh korban, langsung kita tangkap," kata Kapolsek Silo, AKP Suryadi.

Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com