SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi memastikan, Surabaya hanya sebagai tempat operator aksi penipuan online yang dilakukan 32 orang warga negara asing (WNA).
Mereka membidik target pemilik kartu kredit di China dan Taiwan. Di Surabaya, mereka memiliki setidaknya delapan titik yang dimanfaatkan sebagai ruang operator penipuan.
Dua titik di antaranya adalah di komplek perumahan Kupang Indah dan sejumlah kamar di Hotel Ciputra World Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
"Ada 32 operator yang diamankan. 5 warga Taiwan, dan 27 warga China," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette, Selasa (20/5/2015).
Modusnya, kata Takdir, seorang pelaku menghubungi pemilik kartu kredit dan menginformasikan bahwa saldonya telah habis.
Lalu pelaku tersebut meminta korban menghubungi polisi yang tidak lain adalah teman pelaku.
"Pelaku yang mengaku polisi lalu mengorek informasi termasuk nomor kode rahasia kartu kredit korban. Uang di kartu kredit korban pun dikuras habis pelaku," tambahnya.
Selasa sore, kata Takdir, tim gabungan Polrestabes Surabaya, tim Cyber Crime Mabes Pori, serta tim kepolisian China dan Taiwan, melakukan olah TKP di salah satu rumah di komplek perumahan Kupang Indah.
Barang bukti yang disita antara lain, uang tunai Rp 71.700.000, 1.120 yuan, dan 67.900 dolar Taiwan, puluhan ponsel dan alat komunikasi lainnya, televisi serta sejumlah alat transportasi.
Puluhan pelaku secepat mungkin akan dideportasi untuk menjalani peradilan di negara mereka masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.