PAREPARE, KOMPAS.com — Ketua LSM Pemerhati Keadilan dan Penerapan Hukum Indonesia (PKPHI), Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Arfa Abdullah dibekuk polisi.
Arfa bersama temannya Rusman ditangkap polisi saat mencetak uang kertas palsu puluhan juta rupiah dalam berbagai pecahan.
“Ketua LSM dan temannya ini dibekuk di rumahnya saat mencetak uang palsu bernilai sekitar Rp 58.600.000," kata Kapolres Sidrap AKBP Anggie Siregar, Jumat (16/10/2015).
Anggie menambahkan, polisi menduga puluhan juta uang palsu ini telah beredar sejak tiga bulan lalu.
Dari hasil pemeriksaan polisi, uang palsu ini sudah beredar di Kabupaten Sidrap dan sekitarnya.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita alat pencetak uang palsu, laptop, serta uang palsu siap edar.
Tak hanya memalsukan uang, polisi juga menduga kedua pelaku ini adalah pengguna sabu. Saat menggerebek, polisi menemukan alat isap sabu di kediaman tersangka.
Di depan penyidik, Arfa Abdullah mengaku berencana mencetak lebih banyak uang palsu yang akan diedarkan ke sejumlah LSM di Sulawesi Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.