Morita Yuli adalah narapidana kasus narkoba dengan hukuman 18 tahun penjara. Saat ini ia masih menjalani hukuman sekitar 1,5 tahun lagi.
Mayatnya ditemukan tergantung di belakang poliklinik di Lapas Kerobokan oleh sesama penghuni lapas pada pukul 15.30 WITA.
"Yang menemukan tergantung napi lain. Setelah dicek, ternyata napi asal Jepang itu," ujar petugas tersebut.
Untuk saat ini pihak Lapas Kerobokan belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dokter Instalasi Forensik Rumah Sakit Sanglah juga belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban yang tiba di Rumah Sakit Sanglah sekitar pukul 17.30 WITA.