Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan Gula Asal Thailand ke Pontianak

Kompas.com - 05/10/2015, 21:41 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Aparat Polsek Pontianak Barat sukses mengamankan satu ton gula asal Thailand yang diduga ilegal di Terminal Nipah Kuning, Pontianak, Kalbar, Sabtu (3/10/2015). Satu ton gula tersebut dibawa dari Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, tak jauh dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistyanto mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan terdapat aktivitas bongkar muat gula ilegal di terminal tersebut. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu dan mendapatkan sebuah mobil bak terbuka membawa tong air yang berisi gula.

“Ada 20 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram yang kita amankan. Gula ini diangkut dari Balai Karangan dengan menggunakan pikap Carry putih bernopol B 9988 SAA. Untuk mengelabui polisi, tersangka memasukkan gula tersebut dalam tong air jenis Pinguin. Jadi pada saat di jalan, seolah-olah apa yang dibawanya bermuatan air,” kata Joko, Senin (5/10/2015).

Kapolsek menambahkan, tersangka Mardiansyah mendapatkan gula tersebut dengan cara membeli di beberapa warung di Balai Karangan. Setelah terkumpul sebanyak 20 karung, gula tersebut baru dibawa ke Pontianak, untuk diedarkan di sekitar Pontianak Barat. “Gula-gula ini merek White Sugar dan Saruang,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan mobil beserta muatannya ke Mapolsek. Selain itu, seorang tersangka Mardiansyah juga diamankan dan telah diperiksa secara intensif untuk mengetahui sejauh mana peredaran gula ilegak ini di Pontianak.

“Sementara dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru tiga kali melakukan jual beli gula ini dengan modus sedemikian rupa,” jelasnya.  

Tersangka dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

“Kedepan kita akan perketat pengawasan terhadap mobil-mobil angkutan yang keluar masuk Pontianak Barat. Kemudian terhadap daerah rawan pembongkaran muatan juga. Termasuk penyitaan gula illegal yang beredar di pasaran,” tegas Joko (K85-13)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com