Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk Miras di Pinggir Jalan, 66 Orang Dibekuk Polisi

Kompas.com - 04/10/2015, 11:34 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Sebanyak 66 orang yang mabuk minuman keras di sepanjang jalan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kupang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Kupang.

Razia yang digelar pada Sabtu (3/10/2015) malam mulai dari pukul 22.30 hingga Minggu (4/10/2015) sekitar pukul 03.00 Wita itu dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Polisi Gede Arya.

Para pemabuk yang ditangkap di sejumlah titik tersebut kemudian digiring ke markas kepolisian setempat. Tak lupa, diamankan pula sejumlah barang bukti berupa minuman keras, di antaranya jenis sopi yang disimpan di dalam jeriken berukuran lima liter, bir 11 botol, dan minuman jenis moke sebanyak 15 botol yang disimpan di dalam botol bekas minuman mineral.

Selain minuman keras, polisi juga berhasil mengamankan sebuah senjata tajam berupa pisau berukuran kecil yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial AK yang dijaring di emperan toko di daerah Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja.

Dari 66 orang tersebut, terdapat salah seorang kakek yang berusia sekitar 72 tahun, yang kedapatan tengah asyik minum miras di seputaran pantai Teddys Bar Kupang.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Polisi Gede Arya mengatakan, 66 orang yang berhasil diamankan itu berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari pelajar, mahasiswa, wiraswasta, juru parkir, dan petugas pengamanan (satpam).

“Tujuan diadakan operasi ini ialah agar Kota Kupang ini bisa aman dari sejumlah jenis kejahatan yang terjadi. Kita tahu bahwa namanya kejahatan yang selama ini terjadi di Kota Kupang ini, yakni kekerasan dalam rumah tangga, pengeroyokan, penganiayaan, dan kecelakaan lalu lintas, semua itu muaranya dari minuman keras," kata Gede.

Menurut Gede keinginan dan harapan polisi yakni agar Kota Kupang ini maju bukan karena kejahatan tetapi dengan kesadaran masyarakat itu sendiri. Kegiatan razia ini lanjut Gede akan terus dilaksanakan secara rutin sehingga masyarakat Kota Kupang bisa hidup tenang, damai dan aman tanpa ada halangan apapun ketika bepergian ke mana-mana termasuk juga di malam hari.

“Awal kita data mereka dan kemudian kita kasih pembinaan ,setelah itu membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi hal yang sama dan kita libatkan tim identifikasi, supaya data dan wajah mereka bisa diketahui untuk memudahkan penyidikan bila mana besok-besok mereka terlibat tindakan pidana,”kata Gede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com