Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Urusan Pelek, Polisi Dianiaya Pengusaha BBM dan Putrinya

Kompas.com - 01/10/2015, 21:24 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Max Maliholo seorang pengusaha BBM di Kota Ambon terbilang sangat berani. Bagaimana tidak, dia nekat menganiaya seorang polisi berinisial MKL (29) hingga babak belur. Ironisnya penganiayaan itu juga melibatkan putrinya, F yang menyandang gelar magister dari salah satu perguruan tinggi ternama di indonesia.

Aksi kekerasan yang dilakukan Max dan putrinya ini berlangsung pada Rabu (30/09/2015) sekitar pukul 16.30 WIT di depan rumahnya tak jauh dari kawasan tempat rekreasi Pantai Natsepa, Desa Suli, Kecamatan Salahutu. Akibat penganiayaan itu korban menderita memar dan bengkak di bagian wajah serta bengkak disertai rasa sakit di kepala.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus kepada wartawan mengungkapkan penganiayaan itu terjadi saat korban bersama sejumlah anggota Polsek Baguala mendatangi rumah Max untuk mengambil pelek mobil miliknya. Setiba di rumah pelaku, korban lalu memintanya untuk membuka pelek mobil itu.

“Jadi saat itu korban datang menemui pelaku bersama dua rekannya untuk mengambil pelek  mobil miliknya kala itu,” ungkap Meity, Kamis (1/10/2015).

Namun, saat sedang membuka pelek dari roda mobil, Max yang dalam kondisi mabuk berat itu langsung memaki-maki korban sehingga terjadi adu mulut antara keduanya. Saat itu putri pelaku lalu menghampiri korban dan tiba-tiba menampar wajahnya dengan cukup keras.
“Setelah ditampar, korban langsung pergi ke tanpa membalas,”katanya.

Menurut Meity beberapa menit kemudian Max lantas mendatangi korban dan kemudian menghajarnya secara membabi buta. Beruntung salah seorang rekan pelaku segera melerai dan menghentikan penganiayaan itu. “Pelaku dalam keadaan mabuk dia langsung memukul korban secara beruntun,” papar Meity.

Tak terima dengan insiden yang menimpanya itu korban lalu mengadukan pelaku dan putrinya itu ke Mapolres Pulau Ambon untuk diproses. “Kami masih memeriksa saksi-saksi dan secepatnya kedua pelaku akan kita panggil untuk meminta keterangannya,” pungkas Meity.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com