YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Briptu Anton Budisantosa, Kamis (31/5/2012) sekitar pukul 04.00 WIB, dilempari batu oleh dua orang warga Irowejan, Gondokusuman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibatnya, anggota Satuan Reskrim Polres Kota Yogyakarta itu mengalami luka pada bagian dada dan tangan.
Briptu Anton dilempari batu di depan Mirota Kampus UGM. Saat itu ia usai menjalankan patroli di seputar Bundaran UGM.
"Pelakunya DR (16) dan CP (15), warga Irowejan. DR ditangkap di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB dan CP diamankan sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kanit Takep Satuan Reskrim Polres Kota Yogyakarta, Aiptu Muhari.
Muhari mengatakan, dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu pedang ukuran satu meter dan trisula sepanjang 50 sentimeter serta batu yang digunakan untuk melempari Briptu Anton. "Dua pelaku kami kenai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ujar Muhari.
Menurut CP, aksinya tersebut dilatarbelakangi balas dendam. Sebab, dirinya dan DR pada Rabu (30/5/2012) sekitar pukul 23.00 WIB di Kridosono dianiaya oleh orang tidak dikenal yang mengendarai motor Suzuki Thunder. Akibat penganiayaan tersebut, CP mengalami luka pada bagian muka dan lutut.
"Saya ingin balas dendam, tapi salah sasaran. Saya kira yang menggunakan motor Thunder yang menganiaya saya, ternyata pak polisi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.