Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Calon Tunggal Disetujui MK, Calon Bupati Tasik Malah Gugup

Kompas.com - 30/09/2015, 11:06 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Calon tunggal bupati sekaligus petahana Kabupaten Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum mengaku awalnya sempat gugup setelah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi calon tunggal, Selasa siang kemarin.

Ia tak menyangka pelaksanaan calon tunggal di wilayahnya akan terlaksana pada Pilkada serentak tahap pertama Desember 2015.

"Saya awalnya deg-degan, sempat gugup pertama kali mendengar kabar putusan MK kemarin. Tapi alhamdulilah pelaksanaan Pilkada calon tunggal tetap bisa terlaksana," kata Uu di Komplek Setda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (30/9/2015).

Uu mengaku akan langsung berkomunikasi dengan pihak KPU terkait proses pelaksanaan Pilkada calon tunggal nantinya. Meski diputuskan pemilihan dilakukan secara referendum yakni dalam kolom pilihan surat suara, hanya ada kata "setuju" atau "tidak setuju".

"Nanti saya tetap akan bersosialisasi dan memberitahukan kepada masyarakat tentang mekanisme pemilihan pilkada dengan calon tunggal," kata Uu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat mengatakan, pihaknya sampai sekarang masih menunggu hasil keputusan KPU Pusat terkait pelaksanaan Pilkada calon tunggal di daerahnya.

Siang ini akan ada pemberitahuan secara resmi terkait pelaksanaan proses Pilkada kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya. "Kita masih menunggu keputusan dari pusat," kata Deden.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com