Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Sabu di Dalam Sel, Tiga Tahanan Diamankan

Kompas.com - 29/09/2015, 18:07 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Mapolresta Medan menggerebek ruang tahanan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/9/2015). Sekitar 250 tahanan yang hendak bersidang diperiksa satu per satu.

"Ini razia narkoba," kata salah seorang polisi berpakaian preman.

Dia tak berkomentar banyak. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam ruang tahanan PN Medan.

"Sebelumnya kan sudah pernah ada yang di tangkap di ruang tahanan ini. Ini merupakan razia ketiga," katanya lagi.

Dalam razia itu, ruang tahanan dijaga ketat polisi. Semua pengunjung pengadilan dilarang mendekat ke ruang tahanan.

"Hingga saat ini ada tiga orang kami amankan," kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi.

Tiga tahanan ditangkap saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu. Polisi menemukan dua alat isap sabu-sabu atau bong, satu lembar kertas kecil dengan tulisan angka-angka yang di duga berhubungan dengan judi toto gelap dan satu paket sabu-sabu seberat 0,3 gram.

"Ketiganya kami amankan karena diduga sedang pesta sabu di dalam ruang tahanan," kata Wahyudi.

Ketiganya adalah Senopati alias Senok, Feni dan Denny Syahputra. Ketiganya merupakan tahanan dengan perkara pencurian dan narkoba.

Wahyudi menjelaskan, ketiga orang yang diamankan tersebut terkait ditemukan barang bukti sabu dari tangan ketiga tahanan itu.

Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Medan Sugeng Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini merupakan yang kedua kalinya. Dari kasus ini, kata Sugeng, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Ini yang kedua kali, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com