KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Sinun Petrus Manuk menyebut guru bahasa Jerman SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yakobus Nahak tidak cocok sebagai tenaga pendidik.
Yakobus adalah guru yang memberi hukuman kepada siswanya dengan membenturkan dahi di meja tulis sebanyak 800 kali. Akibat hukuman itu salah seorang siswanya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Dia (Yakobus Nahak) mungkin tidak cocok berhadapan dengan manusia, dalam hal ini para siswa-siswinya. Dia sebaiknya mungkin cocoknya di dinas saja, sehingga untuk sementara ini dia tidak usah mengajar dulu karena masalah ini sudah sampai pada tingkat nasional,” kata Manuk, kepada Kompas.com, Sabtu (26/9/2015).
Berdasarkan keterangan yang diperolek Disdik NTT, lanjut Manuk, siswa yang mendapat hukuman dari Yakobus sebanyak 17 siswa, termasuk Nelson yang harus dirawat di rumah sakit. Nelson, tambah Manuk, memang pernah menderita gangguan di kepala, sehingga saat dibenturkan lagi, dampaknya cukup parah.
Manuk menerangkan SMA Negeri 2 Kefamenanu merupakan wewenang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU. Sehingga dirinya masih menunggu langkah-langkah yang diambil Dinas PPO TTU.
“Kalau ringkasnya guru yang bersangkutan mestinya ditarik untuk bekerja di kantor dinas PPO setempat. Saya juga sudah minta kronologis dari Kepala Dinas PPO TTU sejak tiga hari lalu, namun hingga saat ini saya belum dapatkan. Guru yang memberi hukuman kepada para siswanya itu statusnya PNS,” lanjut Manuk.
Namun, ujar Manuk, pada dasarnya guru tidak boleh memberikan hukuman fisik kepada para siswa, karena masih banyak cara untuk membina siswa yang melakukan kesalahan.
Diberitakan sebelumnya, Yakobus menghukum seorang murid kelas XII, Nelson Aleuf (17), dengan memerintahkan remaja itu membenturkan dahinya sendiri ke meja sebanyak 800 kali. Akibatnya, Nelson harus dirawat secara intensif di rumah sakit umum setempat.