Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sandera WNI yang Dibebaskan Tentara PNG Diserahkan ke Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 19/09/2015, 02:04 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Setelah sepekan lebih disandera kelompok bersenjata di wilayah perbatasan RI-Papua Niugini (PNG), akhirnya dua warga negara Indonesia, Sudirman (28) dan Badar (30) bisa bebas dan kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Keduanya dibebaskan dari tangan penyandera oleh tentara PNG, Kamis (17/9/2015) malam dan diserahkan ke Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, PNG, Jumat (18/9/2015) pagi.

Diantar Konsulat RI untuk PNG, Elmar Lubis, dan Atase Pertahanan RI untuk PNG, Kol Inf Rony Pasaribu, kedua warga Arso itu diserahkan kembali kepada Pemerintah Indonesia yang diwakili Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua, Suzana Wanggai dalam prosesi serah terima di perbatasan RI-PNG di Skouw–Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (18/9/2015) siang.

Setelah penandatangan berita acara serah terima yang disaksikan Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Himsa Siburian dan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw beserta jajaran TNI-Polri, Sudirman dan Badar langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Dalam keterangan persnya, Elmar Lubis menyampaikan apresiasi kepada pemerintah PNG, khususnya Tentara PNG yang telah membebaskan 2 warga Indonesia dalam kondisi selamat.

Menurut Elmar, pembebasan sandera yang dilakukan tentara PNG tanpa melalui kontak senjata dan berhasil menangkap 7 orang pelaku penyanderaan.

"Pembebasan sandera ini sebagai bukti kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara RI dan PNG," jelas Elmar usai menyerahkan kedua warga Indonesia diperbatasan RI-PNG di Skouw Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (18/9/2015).

Hal senada juga diungkapkan perwakilan pemerintah Provinsi Papua, Suzana Wanggai yang berharap kerjasama Pemerintah Indonesia dengan PNG terus terjalin baik. Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah PNG, agar 7 orang pelaku penyanderaan yang berhasil ditangkap bisa diserahkan kepada pemerintah Indonesia, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Selaku Kapolda Papua, saya berharap proses perkara ini bisa diproses lanjut sampai tuntas karena penyanderaan berlangsung di wilayah RI," jelas Waterpauw.

Seperti diberitakan sebelumnya kelompok bersenjata tak dikenal melakukan penyerangan terhadap beberapa orang penebang kayu di hutan Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Rabu (9/9/2015) lalu. Dalam kejadian itu, Kuba Marmahu (38) mengalami luka tembak dan luka panah yang berhasil diselamatkan Pasukan Penjaga Perbatasan yang kemudian mengevakuasi ke RS Keerom.

Berselang sehari, dikabarkan dua warga Sudirman (28) dan Badar (30), yang juga bekerja sebagai penebang kayu hilang sejak penyerangan itu. Pada Sabtu, 12 September, pihak Konsulat RI di Vanimo menyampaikan informasi dari tentara PNG bahwa dua warga negara Indonesia disandera kelompok bersenjata di wilayah PNG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com