Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Terpidana Mati Diklaim Turunkan Penyelundupan Narkoba ke Bali

Kompas.com - 08/09/2015, 17:33 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

BADUNG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto menyampaikan bahwa penyelundupan narkoba ke Bali mengalami penurunan sepanjang 2015 setelah dilaksanakannya eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba termasuk pentolan kelompok Bali Nine yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Dibanding tahun lalu, (penyelundupan narkoba) mengalami penurunan. Ya mudah-mudahan ada dampak dari hukuman mati yang sudah dilakukan eksekusinya," kata Budi Harjanto, Selasa(8/9/2015).

Budi Harjanto menambahkan sepanjang 2014 lalu, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan 20 upaya penyelundupan narkotika. Namun, tahun ini kasus penyelundupan narkoba pada Januari-September hanya tercatat enam kasus.

Kondisi ini akan terus dijaga dengan melakukan pengawasan ketat dan memberikan efek jera bagi pelakunya. "Untuk tahun ini saja, hingga bulan September hanya 6 kasus. Tahun lalu mencapai 20 kasus yang berhasil digagalkan. Dan kita berharap ke depannya benar-benar ada jera bagi bandar-bandar narkoba," tambahnya.

Sepanjang Januari hingga September 2015, beberapa kasus upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan di Bandara Ngurah Rai adalah yang dilakukan Lin Jia Ling, perempuan asal China yang ditangkap pada 4 Mei 2015.

Sedangkan kasus lainnya melibatkan warga India, Sayed Mohammad yang diketahui membawa narkoba dalam perjalanan dari Bangkok ke Denpasar. Sedangkan empat kasus lainnya adalah penyelundupan narkoba lewat paket kiriman pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com