Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat dan PNS di Bogor Diwajibkan Jalani Tes Urine

Kompas.com - 24/08/2015, 12:50 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor melakukan tes urine kepada 40 camat yang bertugas di wilayah Kabupaten Bogor, Senin (24/8/2015). Pemeriksaan tes urine kepada seluruh pegawai negeri sipil itu dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.

Langkah ini pun mendapat respon positif dari para camat yang mengikuti tes urine di Pendopo Bupati Bogor. Bahkan para camat meminta pemeriksaan tes urine juga dilakukan kepada para kepala desa maupun para staf desa.

"Saya kira ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi. Sebab, pengguna narkoba saat ini bukan hanya berasal dari kalangan anak-anak muda saja. Pejabat daerah maupun PNS juga bisa terlibat. Makanya, perlu dilakukan tindakan sedini mungkin untuk mencegah peredaran maupun pengguna narkoba di lingkungan pemerintahan daerah," ucap Camat Klapanunggal, Asep Mulyana, setelah menjalani tes urine.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bogor Nugraha Setia Budi mengatakan, pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan BNN menargetkan 5.000 pegawai negeri sipil untuk menjalani tes urine. Upaya ini dilakukan untuk mencegah narkoba masuk ke dalam lingkungan pemerintahan.

"Ini salah satu langkah kami untuk mencegah peredaran narkoba. Pengguna narkoba itu bisa siapa saja, tidak kenal usia ataupun jabatan. Sebab itu, PNS harus bisa menjadi contoh yang baik," pungkas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com