Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhasil Kumpulkan 14.860 KTP, Balon Wali Kota Jalur Perseorangan Lolos

Kompas.com - 20/08/2015, 17:09 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Bakal calon Wali Kota Magelang dari jalur perseorangan, pasangan Joko Prasetro dan Priyo Waspodo berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 14.860 dukungan. Dengan demikian, pasangan tersebut dinyatakan lolos memenuhi syarat dukungan pencalonan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Komisioner KPU Kota Magelang Divisi Sosialisasi, Singgih Hardjanto, memaparkan bahwa pada saat pendaftaran pencalonan pasangan Joko-Priyo hanya mampu menyerahkan surat dukungan berserta KTP pendukung sebanyak 9.622.

Namun, pasangan tersebut mampu mengumpulkan 6.003 dukungan dari sekitar 5.700 dukungan yang ditentukan KPU Kota Magelang pada masa perbaikan 3-7 Agustus 2015 lalu.

"Setelah dilakukan verifikasi faktual, dari 6.003 dukungan ada 5.238 dukungan yang memenuhi syarat. Sehingga jika ditotal dengan dukungan pada saat pendaftaran, jumlah dukungan pasangan Joko-Priyo menjadi 14.860 dukungan," urai Singgih setelah Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan di Tingkat Kota Magelang di kantor KPU setempat, Kamis (20/8/2015).

Seperti diberitakan, jumlah surat dukungan yang disyaratkan peserta Pilkada Kota Magelang dari jalur non-partai adalah 10 persen dari jumlah penduduk Kota Magelang pada semester 2 tahun 2012 sebanyak 124.924 jiwa.

Singgih merincikan, jumlah pendukung pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan di tingkat Kecamatan sebagaimana tercantum dalam formulir model BA.4-KWK Peseorangan adalah sebanyak 5.238.

Jumlah tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kota Magelang dengan rincian Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 1.915, Kecamatan Magelang Tengah sebanyak 2.319 dan Kecamatan Magelang Utara sebanyak 1.004.

"Dengan demikian dapat disimpulkan, untuk syarat dukungan pencalonan pasangan Joko-Priyo dianggap memenuhi syarat," tandas Singgih.

Selanjutnya, kata Singgih, hasil rekapitulasi ini akan menjadi salah satu berkas untuk melengkapi syarat penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang yang akan diumumkan pada 24 Agustus 2015 mendatang.

"Seluruh berkas persyaratan pencalonan milik semua bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota akan kita bacakan dihadapan publik, setelah dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kota Magelang," tandas Singgih.

Rapat pleno rekapitulasi tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron beserta seluruh komisioner lainnya. Dihadiri pula ketua dan anggota Panitia Pengawas (Panwas), PPK masing-masing kecamatan dan tim penghubungan pasangan calon perseorangan.

Tiga pasangan yang mendaftar ke KPU Kota Magelang sebagai calon kepala daerah antara lain pasangan Muh Haryanto-Agus Susatyo yang diusung koalisi Partai Demokrat dan PKB didukung Partai Golkar. Lalu pasangan incumbent Wali Kota Magelang Sigit Widyonindiyo-Windarti Agustina yang diusung PDIP, PAN dan Partai Gerindra dan terakhir pasangan Joko Praseto-Priyo Waspodo dari jalur non-partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com