Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Bupati Barru, Pejabat Polda Sulselbar Diperiksa

Kompas.com - 20/08/2015, 14:08 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bareskrim Mabes Polri memeriksa sejumlah pejabat Polda Sulselbar terkait kasus korupsi Bupati Barru. Pemeriksaan itu dilakukan sejak Rabu (19/8/2015) hingga Kamis (20/8/2015) di ruang rapat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Berdasarkan pantauan, sejumlah pejabat Polda Sulselbar menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut informasi yang diperoleh, pemeriksaan dilakukan sejak kemarin, Kamis (19/8/2015) hingga Jumat (21/8/2015).

Salah satu pejabat Polda Sulselbar yang diperiksa yakni Kasubbid Regiden Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Sulselbar, Komisaris Polisi (Kompol) Masalahuddin.

Saat ditemui, Masalahuddin mengakui dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait mobil milik Bupati Barru yang telah disita.

"Sebagai Kasubbid Regiden, ya saya harus bertanggung jawab. Saya ditanyai soal mobil Bupati Barru yang disita Bareskrim Mabes Polri. Tapi jelas, mobil itu terdaftar di Dit Lantas Polda Sulselbar. Mengenai status kepemilikannya, rahasia," kata Masalahuddin, Kamis.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak membantah adanya pemeriksaan pejabat Polda Sulselbar terkait kasus Bupati Barru. Menurut Victor, pemeriksaan di Polrestabes dilakukan penyidiknya terkait kasus korupsi di Kabupaten Maros.

"Tidak ada pejabat Polda Sulselbar yang diperiksa. Penyidik Bareskrim yang memeriksa saksi-saksi di Polrestabes Makassar terkait kasus korupsi di Maros yang sementara penyelidikan. Jadi bukan kasus terkait Bupati Barru," ungkapnya saat dihubungi dari Makassar, Rabu (19/8/2015) malam.

Bupati Barru Andi Idris Syukur diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan. Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menyita satu unit mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor plat DD 1727. Mobil tersebut saat ini masih terparkir di halaman Polrestabes Makassar.

Selain itu, Idris juga diduga kuat menerima gratifikasi atas pencairan dana pembangunan rumah toko dan pasar. Gratifikasi itu berupa satu mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi DD 61 AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com