Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Tanggapi Menteri Jonan Lewat Twitter

Kompas.com - 22/07/2015, 18:53 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan belum menerima surat dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait insiden kecelakaan tunggal bus Rukun Sayur di KM 202 Tol Palimanan–Kanci. Kendati demikian, Ganjar sudah merespons surat Jonan melalui media sosial.

“Soal surat itu saya sudah jawab langsung via twitter-nya Pak Jonan. Saya bilang, Pak 'Jonan suratnya belum saya terima',” ujar Ganjar, di Semarang, Rabu (22/7/2015).

Meski belum mengantongi surat tersebut, Ganjar sudah meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah untuk mengecek surat itu ke Kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta.

Ganjar menyatakan tidak akan membiarkan sebuah perusahaan angkutan jalan yang main-main pada unsur keselamatan penumpang. Jika benar ada indikasi ketidakbenaran akan ditindak tegas.

“Kalau perusahaan dibiarkan membawa potensi kecelakaan akan sangat bahaya. Kalau tidak disiplin akan ditindak tegas,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Jonan menyurati Gubernur Ganjar karena bus Rukun Sayur yang sebetulnya bus Antar Kota Dalam Provinsi tidak layak jalan hingga mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 orang. Baca: Kecelakaan Bus Rukun Sayur di Tol Palikanci, Jonan Surati Ganjar.

Jonan juga meminta Ganjar untuk memberi sanksi tegas bagi pengelola perusahaan angkutan tersebut. Ganjar juga diminta untuk mengecek ulang izin dan kelayakan busnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com