Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Remaja Ditembak karena Mencuri di Rumah Polisi

Kompas.com - 09/07/2015, 20:09 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Nekat mencuri di rumah anggota polisi, Al (16) dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rumah Sakit Umum (RSU) Mimika, setelah betis dan pahanya tertembus timah panas.

Kejadian ini berlangsung Rabu (8/7/2015) kemarin sekitar pukul 22.00 WIT ketika Al nekat mencuri di rumah Bripka Faisal, anggota Polsek Mimika Baru di Jalan Yos Sudarso, Nawaripi, Distrik Mimika Baru, Timika, Kabupaten Mimika.

Kepala Bidang Humas, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin, Kamis (9/7/2015), mengatakan, dari laporan yang ia terima dari Polres Mimika diketahui Al nekat memasuki rumah Bripka Faisal melalui plafon dapur rumah. Pemuda yang belakangan diketahui dalam kondisi dipengaruhi alkohol itu sempat mengambil sejumlah barang di dalam rumah sebelum akhirnya terpergok pemilik rumah yang langsung mengejar dan melepaskan dua kali tembakan ke arah paha dan kaki pelaku.

Menurut Patrige, dalam laporannya ke Mapolsek Mimika Baru, Bripka Faisal mengaku menembak paha hingga tembus ke betis Al karena Faisal kesal terhadap kelakuan pemuda itu yang sering mencuri barang milik warga sekitar.

Setelah kejadian, lanjut Patrige, dengan pengawalan Unit Perintis Polres Mimika, Al dilarikan ke IGD RSU Mimika.

Menurut Patrige, dari keterangan Al seusai mendapat perawatan di IGD RSUD Mimika, ia nekat mencuri sangkur milik Bripka Faisal karena disuruh oleh Neti. Jika tidak melakukan perintahnya, maka ia diancam akan dipukuli.

Kini, kepolisian masih menyelidiki keterangan Al karena anggota yang sempat berbincang di rumah sakit mencurigai pelaku dalam kondisi mabuk. "Selama dirawat di IGD, dia (Al) masih dijaga anggota polisi,” jelas Patrige.

Mendapat pemberitahuan kejadian dari anggota Polsek Mimika Baru, keluarga Al mendatangi IGD RSU Mimika melihat kondisi anggota keluarga mereka. Menurut Patrige, untuk menghindari kesalahpahaman, anggota polsek yang berada di RSUD memberikan pemahaman bahwa yang dilakukan Al adalah tindakan kriminal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com