Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan CPNS, Oknum Polisi Berpangkat Kompol Ditahan Propam

Kompas.com - 03/07/2015, 14:18 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota Polisi, Kompol Lilik Setyono (54), diamankan Propam Polda DIY karena terlibat kasus penipuan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penangkapan ini berawal dari laporan korban Okta Nusiastuti yang dijanjikan dapat masuk menjadi pegawai negeri asal mau membayar sejumlah uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hudit Wahyudi menuturkan, pada 30 Juni 2015 lalu Okta Nuriastuti (27) warga Kretek, Bantul, melapor setelah menjadi korban aksi penipuan CPNS. Kepada korban, Lilik mengaku bisa membantunya menjadi PNS. Syaratnya, Okta mau membayar Rp 100juta.

Mendengar janji-janji itu, ayah korban, Sukamto, lantas mentransfer uang sebesar Rp 40 juta kepada pelaku. "Bukti transfer Jumat 13 Desember 2013, ayah korban telah mengirimkan uang Rp 40 juta," ujar Hudit, Jumat (3/7/2015).

Namun setelah ditunggu, janji Lilik tidak juga ditepati. Dua tahun berselang, akhirnya korban berani melaporkan oknum anggota polisi tersebut ke Polda DIY.

"Kejadiannya Desember 2013, namun baru 2015 ini korban berani melapor," tuturnya.

Mendapat laporan itu, juga berdasarkan bukti-bukti, pihak Propam Polda DIY pun lantas bergerak menahan Lilik Setyono. Usai diamankan dan dimintai keterangan, proses penyelidikan diserahkan ke Dit Reskrimum Polda DIY.

"Ini bukti bahwa, Polri akan bertindak tegas terhadap anggota yang melakukan tindak pidana. Kasus ini masih terus kita kembangkan," ujar Hudit.

Dari kasus penipuan yang melibatkan oknum anggota Polri, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar bukti setoran tunai bank Mandiri sebesar Rp 40 juta dan empat lembar struk ATM.

"Masyarakat jangan terpengaruh dengan bujuk rayu bisa memasukkan jadi PNS atau anggota Polri. Jika menemukan adanya kejadian serupa, langsung saja melapor, tidak perlu takut," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com