Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD NTT Ajukan Jatah Gaji Ke-13 Saat Warganya Krisis Pangan

Kompas.com - 02/07/2015, 23:24 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com
 — DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui tim perumus badan anggaran, mendorong pemerintah provinsi setempat agar mengajukan usulan kepada pemerintah pusat terkait pemberian gaji ke-13 untuk anggota DPRD NTT. Permintaan itu disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD NTT asal Partai Hanura, Hamdan Saleh Bajo, ketika membacakan usulan tersebut dalam sidang paripurna pandangan fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur di Aula Komodo DPRD NTT, Kamis (2/7/2015).

Alasan tim perumus badan anggaran, pemberian gaji ke-13 terkesan diskriminatif karena hanya diberikan kepada pejabat dan pegawai negeri sipil, sementara DPRD NTT tidak mendapatkannya. Usulan dari tim perumus Badan Anggaran mendapat protes keras dari anggota DPRD NTT, Viktor Lerik, yang menuding usulan itu bukan sepenuhnya dari Badan Anggaran, melainkan dari tim perumus.

"Yang usul untuk anggota DPRD NTT dapat gaji ke-13 itu adalah tim perumus dari Badan Anggaran, sedangkan tim perumus sama sekali tidak ada dalam undang-undang dan tata tertib DPRD. Mereka usul atas nama Badan Anggaran sehingga saya protes keras," kata Viktor.

Menurut Viktor, yang berhak dapat gaji ke-13 hanyalah pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Viktor berujar, jika DPRD atau tim perumus mengajukan usul gaji ke-13, maka itu akan menjadi kejadian satu-satunya di dunia.

"Ini blunder kedua setelah kasus proyek siluman yang lalu," kata Viktor.

Viktor mengatakan, permintaan gaji ke-13 dari anggota DPRD merupakan tindakan yang sangat tidak layak di tengah kondisi ketika ribuan warga di NTT terkena gizi buruk dan mengakibatkan 11 anak balita meninggal dunia di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), serta kondisi bahwa warga dua kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kekurangan pangan akibat kekeringan.

"Apa pantas (ketika) warga kita sedang didera krisis pangan sehingga mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah pusat, sementara kita malah minta gaji ke-13?" pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com