Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi untuk Warga Sekitar Waduk Jatigede Mulai Dibayarkan

Kompas.com - 26/06/2015, 17:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hari ini, mulai membayarkan kompensasi kepada warga sekitar Bendungan Jatigede di Jawa Barat. Pembayaran ganti rugi dilakukan setelah melalui proses verifikasi oleh tim penanganan dampak sosial daerah genangan Bendungan Jatigede selesai.

"Pembayaran kompensasi senilai Rp 741 miliar akan diberikan untuk 11.469 KK. Untuk hari ini, ada 2.000 KK yang dibayarkan santunannya," kata Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mudjiadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Mudjiadi menargetkan, proses pembayaran ini selesai pada akhir Juli 2015. Jika semua lancar, maka pengisian waduk dapat dimulai pada awal Agustus. Proses penggenangan waduk ini terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama berupa pengosongan area genangan dari penduduk dan satwa serta pemindahan situs. Ia mengatakan, saat ini masih tersisa 15 situs dari total 48 situs.

Pada tahap kedua, pembersihan area genangan dilakukan dengan menebang pohon di lahan seluas 1.300 hektar milik Perhutani dan membersihkan aset-aset PLN serta rumah tidak berpenghuni. Setelah semua itu selesai, maka pengisian waduk dapat dimulai dan diperkirakan berlangsung selama 219 hari.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Kamis (18/6/2015), menyebutkan, pemerintah memberikan sejumlah dana sebagai biaya ganti rugi agar warga meninggalkan lokasi itu. "Penggenangannya 1 Agustus 2015, di situ ada warga yang sudah dibayar, tapi belum juga pindah," kata Sofyan yang didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (Baca: Pemerintah Cairkan Uang Ganti Rugi Waduk Jatigede Mulai 26 Juni)

Ada dua bentuk pencairan dana untuk warga, yakni uang pengganti tanah dan rumah plus uang pengganti penghasilan selama enam bulan. Ganti rugi ini diberikan kepada 4.514 kepala keluarga (KK). Masing-masing KK akan mendapat lebih dari Rp 122,59 juta sehingga total yang diberikan Rp 553,3 miliar.

Adapun warga yang telah mendapat penggantian tetapi masih berada di lokasi tersebut akan mendapat bantuan dari pemerintah. Mereka mengaku sudah tidak memiliki uang untuk pindah. "Untuk yang ini, pemerintah akan memberikan Rp 29,3 juta kepada tiap KK yang jumlahnya 6.410 KK. Total Rp 188,1 miliar," kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com