Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Otak Anarkistis PKL Monas

Kompas.com - 22/06/2015, 16:42 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kericuhan yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL) Monumen Nasional (Monas), Sabtu (20/6/2015). Salah satunya dengan melakukan penguraian masalah dan mencari orang yang diduga menjadi pemicu tindakan anarkistis.

"Akar masalahnya itu bisa jadi ada miskomunikasi. Kedua bisa jadi ada orang di belakang yang menjadi pemicu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Langkah yang dilakukan oleh polisi yakni dengan memetakan kejadian ricuh PKL Monas sebelumnya. Pasalnya, kejadian seperti ini bukan yang pertama kalinya. Sehingga, polisi mampu menemukan siapa yang mengatur aksi anarkistis tersebut.

"Semua yang di-mapping terkait yang mengganggu keamanan akan diurai. Muaranya tidak terjadi lagi dan PKL bisa berjualan di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah," ungkap Iqbal.

Saat ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka atas kejadian ricuh tersebut. Tersangka, R, diduga sebagai provokator saat PKL Monas ricuh. "Inisial R ditetapkan sebagai tersangka karena memprovokasi untuk melakukan pengerusakan," kata Hendro, Senin (22/6/2015).

Sebelumbya, puluhan PKL Monas melakukan penyerangan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di Monas, Sabtu. Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, batu, dan balok kayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com