Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemilik Tanaman Ganja di Karo

Kompas.com - 31/05/2015, 16:20 WIB

KARO, KOMPAS — Kepolisian Resor Karo, Sumatera Utara, menangkap Sadarta Barus (35), yang diduga sebagai pemilik tanaman ganja yang ditanam di kebun kopi. Polres Karo juga menangkap Juslan Ginting (32), yang diduga memiliki narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu seberat 1,06 gram.

"Jumat sore di ladang kopi di Desa Bunu Raya, Kecamatan Tiga Panah, Karo, ditemukan 17 batang pohon ganja. Sadarta yang bekerja sebagai petani dan pemilik ladang kopi serta Serli Astuti (28), pekerja di ladang kopi itu telah ditangkap dan dijadikan tersangka," kata Kepala Polres Karo Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan saat dihubungi dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, Sabtu (30/5).

Viktor mengatakan, luas kebun kopi itu sekitar 0,5 hektar. Tersangka mengaku ganja itu ditanam untuk dikonsumsi pribadi. "Dalam waktu bersamaan, di lokasi penemuan pohon ganja itu, tepatnya dalam gubuk milik Sadarta, Juslan juga ditangkap. Dia memiliki 1 paket kecil sabu dan 2 bungkus kecil ganja kering seberat 1,56 gram," ujarnya.

Viktor menyampaikan, diduga Juslan juga merupakan pengedar sabu dan ganja. Polisi masih melakukan penyidikan terhadap ketiganya. Mereka juga ditahan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Helfi Assegaff, Sabtu, Polres Tapanuli Selatan menangkap Poa Simamora, yang diduga sebagai pengedar sabu. Poa ditangkap di Jalan Lintas Gunung Tia Langga Payung, Desa Sihopuk, Kecamatan Halongonan, Tapanuli Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 5 gram.

Di Kota Binjai, ujar Helfi, polisi menangkap Reno Syaputra (38), yang diduga memiliki 3 paket sabu seberat 1,76 gram.

Jalani proses hukum

Dari Banten dilaporkan, dua oknum polisi anggota Polres Serang yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Pandeglang, dipastikan menjalani proses hukum dan kode etik. Hal itu dikatakan Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Serang, Sabtu. Sidang kode etik dilakukan setelah ada putusan pengadilan.

Sebelumnya, dua anggota Polres Serang berpangkat brigadir, yakni Dedi Kurniawan dan Muhammad Lutfi pekan lalu ditangkap Polres Pandeglang. Mereka terlibat peredaran narkoba dengan memasok sabu pada warga Pandeglang (Kompas, 30/5).

Menurut Boy, selama lima bulan ia menjadi Kepala Polda Banten, sudah tiga polisi di wilayahnya yang ditahan karena kasus narkoba, termasuk dua anggota Polres Serang itu. Selain itu, dua polisi diberhentikan, karena terlibat peredaran narkoba tahun 2014. (BAY/DKA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com