Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol. Angesta Romano Yoyol mengatakan, segel di 22 rumah itu akhirnya dibuka setelah warga Saritem, mulai dari anak kecil, ibu-ibu, sampai kaum lelaki, mendatangi Mapolsek Andir yang letaknya masih berada di kawasan Saritem, Senin (25/5/2015) malam.
Warga menuntut agar segel berupa garis polisi dibuka karena membuat warga tidak bisa melakukan aktivitas seperti ganti baju, makan, dan mandi. Setelah warga menyampaikan keluhannya, polisi lalu memutuskan untuk membuka segel di 22 rumah.
Namun, Yoyol mengaku bahwa pemilik ke-22 rumah memang diketahui menyewakan bagian atas rumahnya untuk kencan para lelaki hidung belang dan PSK.
"Cuma yang diatasnya itu kan ada kamar yang suka digunakan (mesum), itu kita segel, kalau rumah keluarga, rumah keluarga, enggak kita segel," katanya, Rabu (27/5/2015).
Sementara itu, 28 rumah lainnya masih disegel. Kepala Polsek Andir, Kompol Benny Bathara mengatakan, ada syarat bagi 22 rumah yang segelnya dibuka.
"Syaratnya, tidak lagi menyewakan kamar-kamarnya untuk digunakan itu (mesum)," katanya.
Warga menyanggupi persyaratan tersebut dan akhirnya polisi mengizinkan untuk membuka segel. Benny menambahkan, sebetulnya tidak semua rumah yang ada di Saritem terlibat praktik prostitusi.
"Tidak semua begitu (digunakan prostitusi), rumah yang bener-bener bersih (rumah yang sama sekali tak terlibat prostitusi atau rumah keluarga) juga banyak," kata Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.