Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal dengan Pemberitaan, Bupati Biak Pukul Wartawan

Kompas.com - 11/05/2015, 16:20 WIB

JAYAPURA, KOMPAS — Bupati Biak Numfor Thomas E Ondi diduga memukul Viktor Palembangan, wartawan surat kabar Cenderawasih Pos, di Kompleks Perumahan SKB Rigge, Biak, Sabtu (9/5/2015) sekitar pukul 15.00 WIT. Pemukulan terjadi karena Thomas kesal dengan salah satu berita yang ditulis korban yang dimuat pada 8 Mei 2015.

Penjelasan Viktor kepada pihak Cenderawasih Pos, Bupati Biak Numfor kesal karena berita tentang musibah kebakaran di Pasar Inpres Biak pada 7 Mei 2015. Thomas menilai berita itu tidak memuat upaya Pemda Biak membantu ratusan korban dalam musibah itu.

Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos Yonathan kepada Kompas di Jayapura, Minggu (10/5/2015), mengakui, telah terjadi pemukulan terhadap salah satu wartawannya yang bertugas di Kabupaten Biak Numfor. Menurut dia, Viktor telah membuat berita sesuai dengan kaidah jurnalistik.

"Bupati tidak terima dengan berita kami. Padahal, dalam pemberitaan awal, kami lebih memfokuskan memuat peristiwa kebakaran yang menimpa pedagang. Perbuatan Bupati merupakan wujud intervensi atas tugas jurnalistik," kata Yonathan.

Yonathan menuturkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum walaupun ada upaya Pemkab Biak Numfor untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Dari manajemen telah meminta Viktor melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia pun telah divisum. Kami akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Papua agar mendampingi Viktor dalam kasus ini," tuturnya.

Ia menambahkan, Viktor juga mendapat ancaman dari Thomas dan bawahannya setelah pemukulan. "Menurut Viktor, Bupati ingin menghilangkan nyawanya. Sementara itu, salah satu bawahan Thomas mengancam membakar rumah Viktor," ujar Yonathan.

Kepala Bagian Humas Pemkab Biak Numfor Agus Filma saat dihubungi mengatakan, berita yang ditulis Viktor terkesan berat sebelah. Padahal, Bupati Biak Numfor telah menghabiskan waktu hampir 24 jam untuk membantu korban di pengungsian.

Memotong pembicaraan

Sebenarnya, pihaknya telah berulang kali memanggil Viktor untuk mengevaluasi pemberitaan tersebut. Namun, dia tak pernah datang.

"Sabtu kemarin, Viktor beberapa kali memotong pembicaraan Bupati dengan korban di lokasi pengungsian. Hal inilah yang memicu Bupati naik pitam dan memukulnya," kata Agus.

Bupati terpaksa mengambil tindakan tersebut karena kondisinya sangat lelah sehingga memicunya mudah marah. Kendati demikian, kata Agus, tidak benar ada ancaman terhadap Viktor.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura Viktor Mambor berpendapat, seorang pejabat negara tak dibenarkan untuk mengintervensi tugas wartawan di lapangan. Kepala Bagian Humas Polda Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin menyatakan, kasus itu merupakan tindak pidana penganiayaan ringan.

"Tindakan ini upaya menghalangi tugas jurnalistik. Siapa pun yang terlibat kasus pidana wajib diproses," ujar Patrige. (FLO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com