Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.032 Kepiting Bertelur Disita Saat Akan Diselundupkan ke Malaysia

Kompas.com - 10/05/2015, 22:52 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Penangkapan kepiting (Scylla spp) betina dalam kondisi bertelur secara besar-besaran masih terjadi dan dilakukan oleh nelayan. Sinyalemen ini muncul setelah Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I (Balai Karantina) menyita 2.032 kepiting bertelur dari dua pengendara mobil yang hendak membawa kepiting ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Minggu (10/5/2015).

“Kami menyitanya dari orang yang membawa kepiting. Pemiliknya dari Grogot, masih dalam penyelidikan kami. Jadi kami menangkapnya sebelum sampai ke pengepul (di Balikpapan),” kata Koordinator Balai Karantina untuk Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Arafat Taslim, yang turut dalam penyitaan itu.

Kepiting bertelur ini merupakan jumlah terbesar yang pernah dicegah pengirimannya oleh Balai Karantina. Kepiting dikemas dalam 38 kotak dan dikirim melalui jasa kirim perorangan.

Rencananya, kepiting dikirim lewat jalur darat lewat Balikpapan menuju Tanjung Selor. Kepiting kemudian dilanjutkan dengan speed boat ke Tarakan, lalu lanjut ke Malaysia lewat pintu masuk Tawau.

Arafat mengungkap, kepiting bertelur sangat diminati di mancanegara, khususnya Malaysia dan Singapura. Harga jualnya makin menggiurkan, apalagi setelah pemerintah melakukan pengetatan pada kepiting, lobster, dan rajungan, khususnya di pintu bandara udara.

Pasca-pengetatan itu, kata Arafat, kini pengepul mencoba jalan darat sebagai jalur alternatif pengiriman ke luar negeri. Jalur alternatif ini melewati Balikpapan, Tanjung Selor, Tarakan hingga Tawau. Tak heran Balai Karantina Tarakan juga beberapa kali mengungkap penangkapan serupa 2015 ini. “(Balai Karantina) Tarakan beberapa waktu lalu juga telah melepas 36 boks, lalu 10 boks kepiting,” kata Arafat.

Berawal dari informasi rencana pengiriman ribuan kepiting dari Paser menuju Balikpapan, Balai Karantina menunggu kedatangan mereka di pelabuhan feri di Kelurahan Kariangau sepanjang Minggu subuh. Saat itu, Balai Karantina memeriksa dua mobil yang dicurigai membawa kepiting itu sebelum turun dari kapal.

“Kami temukan kepiting bertelur. Kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut. Ternyata, 2.032 kepiting bertelur, 510 kepiting di bawah 200 gram. Hanya sekitar 40 saja yang sesuai aturan. Ditambah lagi siang ini 12 kepiting bertelur tertahan di bandara,” tutur Kepala Seksi Pengawas, Pengendalian, dan Informasi Badai Karantina, Yuni Irawati Wijaya.

Kepiting pun disita. Kemudian, kepiting dilepasliarkan ke hutan bakau di Mangrove Center di Balikpapan, Minggu sore.

Penangkapan kepiting kini memang diperketat pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/ 2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp). Peraturan ini menetapkan ukuran dan bobot lobster, kepiting, dan rajungan yang boleh atau tidak untuk ditangkap. Selain itu, peraturan menteri juga melarang penangkapan hewan jenis ini yang sedang bertelur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com