Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Miras Dilarang, Pedagang Mengaku Rugi

Kompas.com - 27/04/2015, 15:59 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Agen dan penjual minuman beralkohol alias minuman keras di Ambon mengaku merugi setelah pemerintah melalui Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Para agen dan penjual minuman beralkohol mengaku sejak diberlakukannya aturan tersebut sejak 16 april lalu mereka merugi sangat besar karena tidak bisa mendistribusikan minuman beralkohol golongan A ke minimarket yang ada di Ambon.

Min, pemilik UD Bahagia, salah satu distributor minuman beralkohol di Ambon, mengaku larangan penjualan menimuan beralkohol oleh pemerintah menyebabkan dia mengalami kerugian cukup besar.

“Tentu saja, kita sangat rugi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket,” kata Min, Senin (27/4/2015).

Dia mengaku, sejak surat edaran pelarangan miras diterimanya, banyak penjual minuman beralkohol tidak lagi memesan miras dalam jumlah yang banyak. Bahkan akibat adanya larangan itu pihaknya terpaksa membatasi pengiriman miras dari Jakarta.

“Karena yang memesan sangat sedikit sehingga stok minuman di gudang masih sangat banyak, padahal sebelum aturan itu keluar kita selalu pesan dari Jakarta saat ini sudah dua bulan pabrik tidak lagi mengirim kesini,” ujarnya.

Dia menambahkan, karena kondisi itu, pihaknya terpaksa menurunkan permintaan ke pabrik di Jakarta untuk menghindari kerugian.

”Bisanya per bulan itu kita datangkan beberapa kontainer tapi saat ini sudah tidak lagi,” ujarnya.

Senada dengan itu, pemilik toko Bintang Baru yang khusus menjual miras berbagai jenis juga mengaku sejak larangan itu diberlakukan toko minumannya jarang dikunjungi pemesan miras.

”Biasanya itu pengecer yang selalu datang tapi saat ini sudah jarang. Saya juga tunduk pada aturan kalau anak kecil yang ingin membeli saya suru pulang,” katanya.

Menurut dia, toko Bintang Baru miliknya telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah Kota Ambon untuk menjual minuman beralkohol. Meski begitu, pendapatannya setelah kebijakan itu dikeluarkan mengalami penurunan.

“Kalau pendapatan jelas turun karena biasanya pengecer datang beli disini tapi sekarang kan sudah tidak lagi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com