Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi Gigih Putranto, Jumat (10/4/2015), mengatakan, peristiwa tersebut terjadi tadi malam. Pangkal persoalannya sangat sepele. Once menuduh istrinya Sarloci merusak charger telepon seluler milik Once.
Awalnya, suami istri itu terlibat pertengkaran, karena Sarloci mengungkit biaya pengobatan ibu Once yang sedang sakit. Suasana pertengkaran semakin tak terkendali, setelah Once mendapati kabel charger telepon genggamnya putus.
Once dengan amarah yang memuncak lalu melayangkan tinju ke wajah sang istri. Hantaman tinju yang keras itu membuat Sarloci terjengkang. Bagian belakang kepala wanita itu lalu menghantam tembok.
“Korban pun jatuh pingsan, dan ditidurkan pelaku di dalam kamarnya. Namun karena korban tak kunjung siuman, pelaku yang panik lalu meminta tetangga kosnya untuk memeriksa kondisi korban. Saai diperiksa ternyata korban sudah tak bernyawa,” kata Gigih.
Mendapat laporan warga, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. “Tersangka dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” kata Gigih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.